Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK) adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan. Peran PMIK tidak hanya berkaitan dengan pencatatan, pengelolaan, dan pemeliharaan dokumen rekam medis, melainkan juga mencakup pengolahan data kesehatan menjadi informasi yang bermakna untuk kepentingan klinis, manajerial, maupun kebijakan publik